Panduan Tentang Dokumen Usulan Kenaikan Jabatan/Pangkat Dosen
Untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas pemeriksaan dokumen usulan kenaikan jabatan/pangkat dosen (UKP), kami sangat mengharapkan agar dokumen usulan yang dikirimkan ke Dikti tersusun dengan baik dan sesuai aturan. Di dalam UKP dosen sering dijumpai dokumen usulan yang penyusunannya tidak beraturan, sehingga menyulitkan pemeriksaan. Berikut ini beberapa tampilan yang kiranya dapat membantu memberikan gambaran terkait hal ini.
A. Penyusunan Dokumen
Di bawah ini adalah contoh dokumen usulan kenaikan pangkat/jabatan yang tersusun dengan baik.
Dokumen usulan kenaikan pangkat/jabatan
Contoh isi dokumen UKP
Contoh dokumen UKP yang tersusun baik
Contoh dokumen usulan yang menyulitkan pemeriksaan.
Dokumen UKP yang menyulitkan pemeriksaan
Contoh isi dokumen yang kurang baik
B. Cara Pembuatan Dokumen
Setiap karya ilmiah yang diikutkan di dalam dokumen UKP harus dinilai oleh dua orang peer review dalam lembar yang terpisah. Contoh penilaian yang kurang baik karena kedua reviewer memberikan nilai yang sama dalam satu halaman penilaian, dan nilai dari kedua asesor sama sehingga menimbulkan kesan karya ilmiah tidak dinilai dengan baik.
Contoh lembar peer review yang salah
Penilaian karya ilmiah oleh reviewer.
Contoh lembar peer review yang benar